KPK Panggil Febri Diansyah sebagai Saksi Perkara Suap Harun Masiku

BeritaNasional.com - Pengacara Febri Diansyah mengaku mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini yang dikirim melalui WhatsApp.
Menurut Febri, dirinya diminta hadir sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Caleg PDIP Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah.
"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pukul 10.00 WIB," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).
Mantan juru bicara lembaga antirasuah itu menghormati panggilan penyidik KPK. Akan tetapi, dirinya mengaku tidak bisa menghadiri panggilan itu tepat waktu.
Ia beralasan tak bisa meninggalkan agenda sidang untuk membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sejatinya hari ini sidangnya berjalan di Tipikor.
"Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut. Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini," tuturnya.
"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," imbuhnya.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 5 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu