Hari Ini Sidang Isbat Lebaran 2025 Digelar, Begini Tahapannya

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 29 Maret 2025 | 08:30 WIB
Tim pemantauan hilal. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Tim pemantauan hilal. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Kementerian Agama akan melakukan sidang isbat penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 pada Sabtu (29/3/2025). Nantinya dalam sidang isbat itu akan ada proses Rukyatul Hilal rencana akan dilakukan di 33 titik.

Adapun sidang Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1446 H akan digelar di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025). 

"Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," ujar Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Rabu (19/3/2025).

Ia mengatakan, proses Rukyatul Hilal rencana akan dilakukan di 33 titik. Di mana, kata dia, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali.

"Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati," ujar Abu Rokhmad dikutip, Kamis (20/3/2025).

Dijeskan Abu Rokhmad, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta'abbudi. "Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa," ujarnya.

"Sunnah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat," tuturnya.

"Ini juga bagian dari Syiar Islam. Ini penting," katanya lagi.

Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirmasi atas data-data hisab dan antronomis.

"Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat," sebut Abu Rokhmad.

"Sebagaimana awal Ramadan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat," sambungnya.

Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. 

Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI  Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

Berikut tahapan sidang isbat hari ini sebagaimana informasi resmi dari Bimas Islam Kemenag

Seminar posisi hilal: terbuka untuk umum (16.30 WIB)

Pelaksanaan sidang Isbat: tertutup (18.30 WIB)

Pengumuman penetapan 1 Syawal 1446 H (19.05 WIB)sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: