Pramono Minta Para Pendatang Miliki Identitas Jelas Sebelum Masuk ke Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 31 Maret 2025 | 14:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Ahda)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Pramono Anung mengingatkan kepada para calon pendatang untuk memiliki identitas yang jelas sebelum masuk ke Jakarta usai libur Lebaran 2025.

Sebab, Pemprov DKI tak lagi melakukan operasi yustisi sehingga dia mengimbau kepada para pendatang untuk memiliki identitas yang jelas saat berada di Jakarta. 

"Siapapun yang datang ke Jakarta harus ada identitasnya. Dukcapil akan mengecek itu, administrasinya dicek," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

Pramono pun mempersilakan para pendatang ini mengadu nasib di Jakarta. Mengingat, Jakarta memiliki berbagai latihan kerja yang bisa diikuti untuk menambah kemampuan.

"Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta monggo, silahkan. Asal dia mau, ada pelatihan dan asal juga yang paling penting dia punya identitas. Kalau enggak punya identitas, enggak," ujar Pramono.

Lebih lanjut, Pramono mengakui bahwa Jakarta akan selalu kedatangan para pendatang usai Lebaran 2025. Ditambah pula situasi PHK yang masih menghantui para pekerja.

"Jadi ini memang problem yang pasti akan dihadapi Jakarta dalam kondisi yang seperti ini. Tanpa menutup mata, kan beberapa daerah melakukan PHK dan sebagainya," ucap Pramono. 

"Dan untuk itu Jakarta pasti mempersiapkan diri. Saya dan Bang Doel kami sudah berdiskusi. Kita tidak melakukan operasi yustisi ya. Yang kita lakukan adalah lebih kepada kemanusiaan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Budi Awaluddin mengatakan, Jakarta tetap ramah terhadap warga dan pendatang tanpa operasi yustisi.

"Jakarta tetap berlaku adil, tetap menarik, dan memberikan kebahagian pada setiap orang. Namun, harus tetap terukur, sehingga perwujudan menjadi kota global bisa tercapai," kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (14/3/2025).

"Oleh karena itu, tahun ini operasi yustisi tidak kami lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya. 

Meski demikian, Pemprov DKI tetap terus mengawal pertumbuhan penduduk melalui program penataan administrasi kependudukan.

“Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Budi.

Dalam program penataan administrasi kependudukan, Disdukcapil DKI Jakarta akan menata dan memastikan NIK hanya diberikan kepada penduduk dalam suatu wilayah sesuai domisili. 

Oleh karena itu, dalam kurun waktu maksimal satu tahun, setiap penduduk harus menyesuaikan identitas kependudukan sesuai domisili.

“Hal ini sesuai dengan UU 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dengan demikian, diharapkan, tercipta kualitas pelayanan masyarakat yang baik, menjamin akurasi data kependudukan, dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: