Rampungkan Digitalisasi Sertifikat, Nusron: Kalau Bisa

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 31 Maret 2025 | 19:30 WIB
Rapat Kerja Komisi II bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Kerja Komisi II bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Pemerintah sedang melakukan proses digitalisasi sertifikat tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam keterangannya telah menargetkan proses tersebut rampung dalam 5 tahun. 

Beralihnya sertifikat tanah dari konvensional ke digital akan dilakukan ke seluruh sertifitat tanah masyarakat. 

Nusron menyebut saat ini 24% sertifikat telah diselesaikan menjadi format digital dari 124 juta sertifikat konvensional. 

"Kami targetkan tahun ini kalau bisa 50% sehingga dalam waktu lima tahun, ini kalau bisa, semua sudah transformasi ke dalam digital," katanya di Jakarta.

Melansir Antara, Senin (31/3/2025) Nusron menyampaikan untuk masyarakat dapat secepatnya melakukan proses transformasi sertifikat menjadi bentuk digital, khususnya untuk sertifikat yang diterbitkan pada 1961 hingga 1997.

Menurut dia, sertifikat yang diterbitkan pada tahun  tersebut belum mencantumkan alamat jelas dan hanya berupa gambar tanah. Hal ini sangat rentan untuk diambil alih oleh mafia tanah.

"Itu kalau di kawasan Jabodetabek, rentan diambil orang dan kemudian tumpang tindih. Kenapa, karena itu sangat tergantung dengan riwayat tanah, orang-orang tua situ yang tahu riwayatnya, sementara yang tetua-tetua asli sudah pada minggir ke Bekasi, Bogor," cetusnya. 

Digitalisasi sertifikat tanah bertujuan  memproteksi bukti kepemilikan tanah dari ancaman bencana seperti banjir, kebakaran dan sebagainya.

Ia juga memastikan tidak ada penyitaan tanah jika belum melakukan proses digitalisasi sertifikat.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: