Mahkamah Konstitusi Korea Bakal Putuskan Pemakzulan Presiden Yoon pada 4 April 2025

BeritaNasional.com - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengumumkan bahwa keputusan terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol dibacakan pada Jumat (4/4/2025) waktu setempat.
Pengadilan tersebut menyatakan pada Selasa (1/4/2025) bahwa putusan mengenai Yoon akan disampaikan pada pukul 11.00 waktu setempat pada hari Jumat dan akan disiarkan secara langsung.
Menjelang pengumuman penting ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah pengamanan yang signifikan.
Polisi akan mengeluarkan perintah darurat tingkat tertinggi dan mengerahkan sekitar 20.000 personel polisi antihuru-hara dari 338 unit di seluruh negeri.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi protes dan menjaga ketertiban massa pada hari Jumat. Dari jumlah tersebut, sekitar 14.000 polisi antihuru-hara akan ditempatkan di Seoul, lokasi Mahkamah Konstitusi berada.
Selain itu, detektif juga akan ditempatkan di dalam gedung pengadilan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pengunjuk rasa yang mencoba masuk.
Pasukan komando polisi, tim paramedis, dan ambulans juga akan bersiaga di sekitar area pengadilan sebagai langkah persiapan menghadapi situasi darurat.
Perjalanan kasus pemakzulan Yoon Suk-yeol telah melalui beberapa tahapan. Yoon sebelumnya mengumumkan darurat militer pada malam 3 Desember 2024. Namun, langkah ini kemudian dicabut oleh Majelis Nasional yang didominasi oleh pihak oposisi beberapa jam kemudian.
Usulan untuk memakzulkan Yoon akhirnya disahkan oleh Majelis Nasional pada tanggal 14 Desember 2024. Sejak saat itu, Mahkamah Konstitusi telah menggelar 11 sidang terkait dengan proses pemakzulan Yoon.
Yoon sendiri ditangkap di kantor kepresidenan pada tanggal 15 Januari dan secara resmi didakwa dalam tahanan pada tanggal 26 Januari.
Ia menjadi presiden petahana pertama di negara tersebut yang ditangkap dan diadili sebagai tersangka dalang pemberontakan.
Namun, Yoon kemudian dibebaskan pada 8 Maret setelah pihak kejaksaan memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas persetujuan pembebasan oleh pengadilan.
Kini, keputusan akhir mengenai nasibnya sebagai presiden akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi pada 4 April.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu