Dedi Mulyadi Bakal Panggil Wali Kota Depok dan Wakilnya, Imbas Polemik Mobil Dinas Dipakai Mudik

BeritaNasional.com - Kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Supian Suri-Chandra Rahmansyah mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Depok mudik menggunakan mobil dinas tengah menjadi sorotan.
Karena itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan memanggil keduanya pada Selasa (8/4/2025) dalam rangka mencegah terjadinya kejadian seperti itu terulang kembali.
“Tanggal 8 akan kami undang bupati, wali kota, termasuk wakil wali kota Depok. Nanti, ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” katanya usai halal bihalal di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani pada Rabu (2/4/2025).
Pria yang akrab disapa Kang Dedi mengatakan pemanggilan ini bukan berupa sanksi, tetapi lebih kepada teguran. Sebab, para kepala daerah yang baru menjabat mungkin butuh penyesuaian lebih dulu.
“Iya, teguran dulu. Kan wali kota baru, jadi masih latihan,” tegasnya.
Wamendagri Sentil Wali Kota
Pada kesempatan berbeda, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto juga mengingatkan fasilitas yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk keperluan pekerjaan.
“Kami memahami ada kepala daerah yang ingin me-reward stafnya. Tapi, ya tidak seperti itulah mekanismenya,” kata Bima kepada wartawan usai halal bihalal di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Rabu (2/4/2025).
“Banyak cara untuk memberikan perhatian, tetapi tidak dengan fasilitas dinas,” tambahnya.
Sebab, Bima mengingatkan dipakainya kendaraan dinas untuk keperluan pribadi bisa menimbulkan potensi kerugian negara. Apalagi kalau sampai rusak ketika dipakai bepergian ke luar kota.
“Dan, ini kan juga libur ini juga banyak yang tetap piket dan bekerja. Ini juga butuh mobil dinas. Jadi, jangan sangka bahwa libur ini semuanya libur. Enggak. Pemerintah itu punya sistem sif. Jadi, semuanya ada yang piket. Tentu, ini butuh juga fasilitas mobil dinas dan lain-lain untuk bekerja,” tegasnya.
Diketahui, Wali Kota Depok Supian Suri sempat mengeluarkan izin kepada para ASN Pemkot Depok untuk mudik pakai mobil dinas. Jadi, kendaraan tersebut tak perlu ditinggalkan di rumah yang penghuninya sedang mudik.
"Artinya, kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, hilang, ya, itu menjadi tanggung jawab mereka sehingga harus mengembalikan kerugian negara kalau itu memang terjadi," ujar Supian pada Jumat (28/3/2025).
Selain itu, kebijakan tersebut merupakan apresiasi bagi para ASN. Supian berharap mereka terbantu untuk mudik karena tak semua pegawai Pemkot Depok punya kendaraan pribadi.
"Juga diharapkan akan bisa memudahkan mereka kembali ke Depok sehingga tidak terhambat masalah transportasi," ujarnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu