Lebih dari 50 Negara Ajukan Permintaan Berunding soal Tarif Trump

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Senin, 07 April 2025 | 09:00 WIB
Trump berlakukan tarif AS (Foto/X Donald J Trump)
Trump berlakukan tarif AS (Foto/X Donald J Trump)

BeritaNasional.com - Lebih dari 50 negara telah menghubungi pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk merundingkan ketentuan perdagangan menyusul kebijakan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat, demikian disampaikan Direktur Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih, Kevin Hassett.

“Faktanya, negara-negara tersebut marah dan melakukan aksi balasan tetapi, di saat yang sama, mereka datang ke meja perundingan. Saya menerima laporan dari Kantor Perwakilan Dagang AS semalam bahwa lebih dari 50 negara telah menghubungi Presiden untuk memulai negosiasi," ujar Hassett dalam wawancara dengan ABC News.

"Mereka melakukannya karena menyadari bahwa beban tarif itu sebagian besar mereka yang tanggung. Karena itu, saya kira dampaknya terhadap konsumen di AS tidak akan terlalu besar," kata Hassett.

"Saya juga percaya bahwa salah satu penyebab defisit perdagangan jangka panjang yang terus-menerus terjadi adalah karena negara-negara tersebut memiliki pasokan yang sangat tidak elastis,” ujar Hassett.

Sebelumnya, Presiden Trump mengumumkan pemberlakuan tarif impor "resiprokal" (tarif timbal balik) terhadap produk dari negara lain.

Tarif minimum ditetapkan sebesar 10 persen, namun akan disesuaikan per negara dan akan setara dengan setengah dari tarif yang dikenakan negara tersebut terhadap barang-barang impor asal AS.

Menurut Trump, kebijakan itu merupakan “deklarasi kemerdekaan ekonomi” bagi Amerika Serikat dan diharapkan mampu memanfaatkan “triliunan dolar” untuk membayar utang nasional.

Untuk impor dari negara-negara Uni Eropa, tarif yang dikenakan akan sebesar 20 persen.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: