PPATK Jadi Bagian Tim Pengawasan Danantara, Pastikan Pencegahan Pelanggaran Hukum

BeritaNasional.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi salah satu anggota tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas (KPA) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, keberadaan PPATK dan lembaga lain yang turut mengawasi merupakan upaya untuk mencegah pelanggaran hukum di dalam lembaga tersebut.
“Keberadaan lembaga terkait dapat dimaknai sebagai kunci upaya pencegahan sejak dini atas kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis, Selasa (8/4/2025).
Ivan mengatakan arahan Presiden Prabowo Subianto sudah sangat jelas terkait Danantara, yang akan menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya dengan wajib taat terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
“Dengan adanya KPA, upaya memegang teguh akuntabilitas dan governance dilakukan sejak awal pada setiap tahapan pengambilan kebijakan dan operasional organisasi (preventif),” tuturnya.
Dirinya menegaskan bahwa PPATK terikat oleh UU dan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya yang bersifat independen.
“Artinya, semua permasalahan hukum yang menjadi tugas dan kewenangan PPATK pastinya akan ditangani sesuai dengan koridor hukum dalam rezim APU-PPT-PSPM Indonesia,” kata dia.
“Di mana PPATK sebagai focal point yang melakukan analisis dan pemeriksaan atas data transaksi,” imbuhnya.
10 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu