KPK Kembali Periksa Adik Febri Diansyah Terkait Kasus Korupsi dan TPPU SYL

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 08 April 2025 | 11:10 WIB
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah saat diwawancarai di Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah saat diwawancarai di Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk adik kandung pengacara Febri Diansyah, yakni Fathroni Diansyah.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan perkara yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini, KPK memeriksa saksi terkait dugaan korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka SYL,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis pada Selasa (8/4/2025).

Tessa mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih. Meski demikian, dia belum membeberkan hal apa yang akan didalami dari pemeriksaan kedua ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama Fathroni Diansyah,” tuturnya.

Sebelumnya, Febri mengakui adiknya sedang magang di Visi Law Office saat mereka menangani kasus SYL.

Meskipun demikian, Febri mengungkapkan, pada akhir 2024, dirinya dan Fathroni mendirikan Diansyah and Partner Law Firm.

Menurut Febri, Fathroni sudah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang karena surat pemanggilan baru sampai H-1 sebelum jadwal.

Febri mengatakan Fathroni saat ini turut mendampingi tim hukum perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

"Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK menduga SYL membayar Visi Law dengan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu menjadi dasar penggeledahan terhadap kantor pengacara tersebut.

KPK juga sudah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor Visi Law.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: