KPK Diminta Independen Jika Menjadi Tim Komite Pengawasan BPI Danantara

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 08 April 2025 | 17:46 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) meyakini adanya potensi konflik kepentingan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengingatkan bahwa Undang-Undang KPK mengatur lembaga antirasuah harus bersifat independen dan terlepas dari kekuasaan apapun, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

“Semangatnya kan itu. Kalau ini ditoleransi, bisa-bisa KPK nanti akan menjadi pengawas semuanya,” ujar Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa (8/4/2025).

Dirinya kemudian memberi contoh, KPK berpotensi menjadi pengawas bank BUMN atau lembaga pemerintah lainnya jika saat ini diizinkan untuk mengawasi Danantara.

“Meskipun dengan dalih sebagai pengawas, tugas KPK itu nanti menangani kalau ada penyimpangan di Danantara, misalnya. Jadi harus betul-betul jaga jarak,” tuturnya.

Boyamin berpendapat bahwa KPK seharusnya menjadi entitas mandiri yang fokus menangani persoalan korupsi saja. Sedangkan Danantara, kata Boyamin, harus berusaha menjaga tata kelola yang baik dan bebas dari korupsi.

“KPK sebagai penjaga gawang. Kalau Danantara enggak ada korupsi, enggak apa-apa. KPK akan menangani korupsi yang lain, tapi tetap harus menjaga gawang,” kata dia.

Sebelumnya, KPK memastikan tidak akan terpengaruh konflik kepentingan selama menjadi tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menanggapi penunjukan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebagai salah satu anggota tim pengawas.

“KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara,” ujar Tessa.

Tessa menjelaskan, KPK akan memastikan setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum.

“Penunjukan KPK sebagai salah satu tim pengawas Danantara berkaitan dengan institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal Ketua KPK Setyo Budiyanto semata,” tuturnya.

Tessa berharap kolaborasi tim yang terdiri atas Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK itu dapat membawa perbaikan bagi negara.

“Untuk mendukung upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan mengedepankan tata kelola yang baik,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: