Setelah Dadan Hindayana, 2 Eks Wakil BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Jadi Tersangka

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB
Tersangka Lodewyk Pusung mengenakan rompi pink khas Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Tersangka Lodewyk Pusung mengenakan rompi pink khas Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Rabu (3/6/2026).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus. Terlihat jika Sony Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah dikenakan rompi tersangka khas tahanan Kejagung.

Dengan ditetapkannya keduanya menjadi tersangka, dalam kasus ini, total ada tiga tersangka. Salah satunya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang lebih dulu digelandang ke mobil tahanan.

Meski begitu, sampai saat ini, penyidik Jampidsus masih memindahkan tahanan. Salah satunya, Sony Sanjaya yang masih menunggu di lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, Kejagung tengah bergerak mengusut kasus dugaan korupsi yang menyasar Badan Gizi Nasional (BGN), langkah itu ditandakan dengan aktivitas penggeledahan yang berlangsung sejak pagi tadi di kantor daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Sementara itu, dari sumber internal Kejaksaan Agung (Kejagung) didapat temuan jika penggeledahan diawali atas temuan adanya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sumber internal Kejagung sempat menyebut bahwa pihaknya sangat mungkin menggeledah beberapa tempat lain terkait para pejabat BGN.

“Itu memang kayaknya itu temuan-temuan di itu, pengadaannya sana ya kan,” ucapnya.

Dipantau Komjak

Secara terpisah, Komisi Komisi Kejaksaan (Komjak) RI turut memantau kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi yang menyasar Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kita akan ikut monitor,” kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi saat dikonfirmasi pada Rabu (3/6/2026).

Pujiyono mengungkap, dari informasi yang diterima, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Para penyidik Jampidsus sudah masuk tahap pemeriksaan kepada sejumlah pihak.

“Tapi, info terbaru sudah naik penyidikan, ini tahap riksa, kita nanti akan cek,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: