Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS Tak Mungkin Jadi Dokter Lagi

BeritaNasional.com - Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) yang melakukan pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tidak mungkin kembali menjadi dokter.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan pelaku tidak akan bisa melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis.
"Kemudian, terkait apakah yang bersangkutan itu bisa melanjutkan pendidikan? Tentu, dengan kondisi seperti ini, tampaknya sangat mustahil ya kita bisa merekomendasikan yang bersangkutan untuk melanjutkan pendidikan," ujar Ketua IDI Jawa Barat Mohammad Luthfi dalam Dialog Berita Nasional Malam: Hilangnya Kemanusiaan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Dokter PPDS Unpad, Jumat (11/4/2025) malam.
Luthfi mengatakan pelaku telah melanggar etika sebagai dokter, apalagi sudah ada sumpah dokter yang harus ditaati. Karena itu, menurut dia, sulit jika pelaku kembali menjadi dokter.
"Karena permasalahan etika ini, mungkin kalau kami di organisasi profesi ini menganggapnya lebih tinggi. Masalahnya dibanding permasalahan hukum," ujarnya.
Sementara itu, pihak Universitas Padjajaran (Unpad) memastikan pelaku sudah dikeluarkan sebagai mahasiswa. Sejak kasus ini mencuat, sudah dikeluarkan surat keputusan mengeluarkan pelaku.
"Jadi, pada saat ini, sejak Senin yang lalu itu, sudah keluar SK sehingga yang bersangkutan sekarang sudah tidak lagi menjadi mahasiswa Unpad," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi.
Ia menjamin pendidikan spesialis pelaku tidak akan dilanjutkan. Apalagi, saat ini, pelaku tengah berurusan dengan proses hukum sehingga tidak mungkin melanjutkan studi.
"Sekarang dia berhubungan dengan kepolisian dan mungkin terancam hukuman cukup panjang sehingga mungkin tidak ada lagi waktu dia untuk menyelesaikan studi. Jadi, memang tidak ada pencabutan karena belum ada gelarnya," kata Dandi.
10 bulan yang lalu
HUKUM | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu