Ilham Habibie Beberkan Alasan Jual Mobil Klasik BJ Habibie ke Ridwan Kamil

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 03 September 2025 | 18:14 WIB
Penampakan mobil Mercy classic milik eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang disita KPK. (Foto/Sinpo.id/istimewa)
Penampakan mobil Mercy classic milik eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang disita KPK. (Foto/Sinpo.id/istimewa)

BeritaNasional.com -  Putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, membeberkan alasan di balik penjualan mobil klasik Mercedes-Benz Pagoda 280 SL milik ayahnya kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut Ilham, keputusan menjual kendaraan itu diambil karena keluarga memiliki dua unit mobil serupa, dan satu di antaranya kini telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kebetulan ada dua mobil yang sama, jadi satu dijual guna membiayai pembetulan yang lain,” ujar Ilham di Gedung Merah Putih, Rabu (3/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses penjualan dan pembayaran mobil tersebut sepenuhnya ditangani oleh tim pengelola koleksi kendaraan keluarga.

“Di situ ada tim. Mereka menangani semuanya dari pembetulan, menerima uang, hingga proses penjualan. Jadi saya tidak terlibat sama sekali,” katanya.

Ilham menegaskan bahwa ia tidak mengatur transaksi penjualan maupun penggunaan dana yang diterima dari hasil penjualan mobil tersebut.

“Saya nggak ada uang masuk, nggak ada uang keluar, nggak saya kelola. Saya hanya bicara dengan Pak RK, itu saja,” ucapnya.

Ia menyebut Ridwan Kamil tertarik membeli mobil itu setelah melihat langsung koleksi kendaraan milik BJ Habibie.

“Dia pernah datang ke rumah, melihat koleksinya, dan tertarik dengan mobil itu. Dia menyampaikan ingin membeli, saya tidak langsung izinkan karena harus pikir dulu,” tutur Ilham.

Setelah mempertimbangkan kondisi koleksi mobil keluarga, Ilham akhirnya memutuskan melepas satu unit Pagoda demi perawatan unit lainnya.

“Saya cek kembali, kebetulan mobil tipe itu ada dua. Saya pikir, ya sudahlah, satu kita jual untuk membiayai pembetulan yang satu lagi. Kan itu koleksi,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan menarik kembali kendaraan tersebut, Ilham menyatakan bahwa hal itu akan mengikuti mekanisme penyidikan yang berlaku.

“Nah, ini kan masih dalam pengelolaan KPK, nanti ada prosesnya,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: