Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Menkes

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 10 April 2025 | 19:20 WIB
DPR saat rapat (Beritanasional/Ahda)
DPR saat rapat (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Komisi IX DPR berencana memanggil Menteri Kesehatan, pimpinan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Dekan Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Untuk meminta klarifikasi kasus pemerkosaan oleh peserta PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

"Sebagai bentuk pengawasan dan komitmen terhadap perlindungan pasien, Komisi IX DPR RI akan segera memanggil pihak-pihak terkait," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Komisi IX DPR menilai kasus ini mencerminkan kegagalan sistem pengawasan, pendidikan dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan. Maka itu perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemik.

Klarifikasi kepada pemangku kepentingan diperlukan untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan tenaga medis agar kasus serupa tidak terulang.
 
"Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang," ujar Nihayatul.

"Komisi IX berkomitmen untuk mendorong reformasi menyeluruh demi menjaga kehormatan profesi medis dan keselamatan pasien," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, yang menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Iya, kami tangani kasusnya. Tersangkanya sudah ditahan sejak 23 Maret,” kata Surawan, dikutip dari Antara, Rabu (9/4/2025).

Surawan menjelaskan bahwa pelaku merupakan peserta residen program spesialis anestesi di Universitas Padjadjaran, dengan kronologi kejadian yang berlangsung di RSHS Bandung pada pertengahan Maret 2025.

“Pelakunya satu orang, usia 31 tahun, merupakan peserta program spesialis anestesi,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, memastikan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS di lingkungan Unpad.

“Karena terduga merupakan peserta PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas telah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: