Komnas HAM Serukan Pengawalan Kasus Eks Kapolres Ngada: Tindak Tegas Kekerasan Seksual

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 10 April 2025 | 14:57 WIB
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Foto/Polri)
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Foto/Polri)

BeritaNasional.com -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerukan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memantau dan mengawal kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Dalam pernyataannya pada Kamis di Jakarta, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, menekankan bahwa pengawalan atas kasus ini sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban serta mencegah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami sudah menyampaikan rekomendasi kepada para pihak terkait, terutama kepolisian, LPSK, dan juga Komdigi. Ke depan, kasus ini penting untuk dikawal bersama, tidak hanya memastikan proses hukumnya memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi korban, tetapi juga mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari,” ujar Anis.

Pernyataan tersebut disampaikan Anis usai pertemuan dengan Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur, yang membahas kasus kekerasan seksual yang melibatkan AKBP Fajar.

Lebih jauh, Anis juga mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) untuk meningkatkan perhatian dan langkah pencegahan terhadap tindak pidana kekerasan seksual. Ia menyoroti bahwa situasi di wilayah tersebut telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan berdasarkan data yang tersedia.

“Kami mendorong Pemprov NTT untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan kasus TPKS karena data menunjukkan situasi yang cukup mengkhawatirkan,” kata dia.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, perwakilan Forum Perempuan Diaspora NTT, Asti Laka Lena—yang juga menjabat sebagai Ketua PKK dan Pembina Posyandu se-NTT—mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kekerasan seksual di daerah tersebut. Ia menyebutkan bahwa tren kasus justru menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

"Kemarin ada salah satu literasi yang menunjukkan bahwa 75 persen narapidana di NTT itu adalah karena kasus kekerasan seksual. Jadi ini adalah sesuatu yang memprihatinkan," kata dia.

Asti menegaskan perlunya sinergi dari berbagai pihak untuk menangani kasus kekerasan seksual secara menyeluruh, baik di NTT maupun secara nasional.

Diketahui sebelumnya bahwa mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus narkoba dan tindakan asusila. Saat ini, ia ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: