Ini Temuan Komnas HAM Selama 3 Hari di Jakarta

BeritaNasional.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil pemantauan terhadap rangkaian aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta pada 28–30 Agustus 2025.
Komisioner Pemantauan Komnas HAM Saurlin P Siagian menjelaskan pemantauan dilakukan secara langsung di lapangan serta diperkuat dengan permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait.
"Kami mencatat satu korban meninggal dunia atas nama Affan Kurniawan serta 17 orang korban luka yang telah dibawa ke rumah sakit,” ujar Saurlin dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).
Komnas HAM juga menindaklanjuti dugaan keterlibatan aparat dalam peristiwa itu. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
“Ada tujuh anggota Brimob yang kami periksa terkait dugaan penabrakan Affan Kurniawan dengan kendaraan taktis kepolisian,” jelasnya.
Temuan lainnya menunjukkan indikasi penggunaan kekuatan tidak proporsional saat pengendalian massa. Komnas HAM menyoroti penggunaan gas air mata dalam hal ini.
"Gas air mata dipakai secara berlebihan hingga menimbulkan risiko bagi masyarakat yang tidak ikut aksi,” ungkapnya.
Menurutnya, kerusuhan turut memperparah situasi di lapangan. Di anatanya, adanya penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum serta properti pribadi di sejumlah titik aksi," kata dia.
Saurlin menegaskan temuan ini memerlukan perhatian serius dalam konteks penegakan hak asasi manusia. Komnas HAM berkomitmen menelusuri lebih jauh setiap peristiwa dan memverifikasi fakta di lapangan.
“Pengamatan dilakukan di area sekitar Markas Brimob Polda Metro Jaya Kwitang, Markas Polda Metro Jaya, dan beberapa titik lainnya pada 29 Agustus. Kami juga meminta keterangan dari pihak RS Cipto Mangunkusumo, RS Pelni, serta Mabes Polri,” tukasnya.
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu