Penculik Bocah Perempuan di Jaktim Ditangkap, Korban Diperkosa dan Disekap 4 Hari

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 16 April 2025 | 15:55 WIB
Penculik bocak perempuan di Jaktim ditangkap polisi. (Foto/Humas Polri)
Penculik bocak perempuan di Jaktim ditangkap polisi. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil meringkus MAM (47) yang merupakan tersangka penculikan terhadap korban perempuan yang masih di bawah umur berinisial ETZ (13). 

Korban ternyata disekap pelaku di sebuah rumah Jalan Kampung Asam, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui korban disekap selama empat hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan oleh pelaku,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy dalam keteranganya pada Rabu (16/4/2025).

Selama korban diculik, tersangka MAM yang sebelumnya berhasil memperdaya orang tua korban dengan membawa pergi ETZ ke pasar akhirnya kabur. Di rumah tempat penyekapan, tersangka lantas memperkosa korban.

“Kemudian, dilakukan pemerkosaan dan pencabulan oleh pelaku kepada korban,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, polisi yang telah menerima laporan hilangnya korban pada 10 April. Langsung bergerak cepat, memeriksa CCTV dan saksi sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan korban.

"Sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berikut dengan korban," ungkapnya.

Lebih jauh, Ressa menyebutkan, pada proses penangkapan MAM, tersangka ternyata hendak mencoba melakukan perlawanan terhadap polisi sehingga diberikan tindakan tegas terukur.

"Saat giat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur yaitu menembak kaki pelaku," kata Ressa.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pidana berlapis terkait penculikan dan pencabulan sebagaimana Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 332 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 81 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 23 Tahun 2002.

Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial terkait dugaan penculikan yang menimpa seorang bocah perempuan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dikabarkan, korban hilang setelah diduga diculik oleh tetangganya.

Dikutip melalui akun X @wtnbuna, ditampilkan foto-foto korban beserta identitas atas nama Eva Thalita Zahra (13) yang tinggal bersama orang tuanya. 

Disebutkan, korban diculik oleh seorang pria berusia sekitar 40 tahun yang baru satu minggu mengontrak.

"Korban meninggalkan rumah sekitar pukul 07.30 WIB. Menurut saksi, korban dibawa oleh pelaku, yaitu tetangga kontrakan korban sendiri. Pelaku juga baru mengontrak di samping kontrakan korban sekitar satu minggu dan belum membayar," tulis akun tersebut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: