Hasto Seret Ketua PN Jaksel Arif dan Hakim Djuyamto dalam Surat soal Tak Terima Gugatan Praperadilan

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyeret nama Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta dan Hakim Djuyamto dalam surat yang diamanahkan kepada Juru Bicara PDIP Guntur Romli.
Di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Guntur Romli mengatakan keadilan akan mencari jalannya sendiri.
Hal itu diucapkan Guntur saat membacakan surat Hasto merujuk pada Kejaksaan Agung terkait penangkapan hakim Djuyamto dalam kasus suap vonis lepas.
"Kemudian, Sekjen PDIP mengingatkan kebenaran akan mencari jalannya sendiri sebagaimana yang terjadi dengan ketua PN Jakarta Selatan dan hakim Djuyamto," ujar Guntur di PN Jakpus pada Kamis (17/4/2025).
Berdasarkan surat Hasto, Guntur mengatakan keduanya bertindak tidak adil dalam gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto terkait penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kini (Arief dan Djuyamto) ditangkap Kejagung atas kasus suap ya. Dan, ini menunjukkan kebenaran akan mencari jalannya sendiri," tuturnya.
Selain itu, Hasto, kata Guntur, mengaku belum menerima pemberitahuan tentang saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK.
"Hal ini melengkapi praktik-praktik pelanggaran due process of law dan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan," katanya.
Menurut dia, hal itu melengkapi skenario yg memang menjadikan Hasto sebagai target. Dia juga menilai kasus yang menjerat Sekjen PDIP itu didaur ulang.
"Dan, banyak dari saksi-saksi saya atau Hasto Kristiyanto diintimidasi," tandasnya.
10 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu