PDIP Tawarkan Rehabilitasi Tia Rahmania di Kongres

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 19 April 2025 | 14:50 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024). (BeritaNasional/Ahda)
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024). (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  PDI Perjuangan menawarkan Tia Rahmania merehabilitasi statusnya sebagai kader PDI Perjuangan di kongres partai. Tia merupakan caleg PDIP yang dipecat karena diduga menggelembung suara.

Tia dipecat ketika menjadi caleg terpilih dari Dapil Banten I. Kemudian, Tia digantikan oleh Bonnie Triyana. Lantas, Tia menggugat ke PN Jakarta Pusat dan menang.

"Kalau beliau mau rehabilitas itu bisa nanti di Kongres, silahkan," ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

Meski begitu, status Tia bukan sebagai anggota PDIP karena sudah ada putusan pemecatan.

"Tapi, statusnya yang bersangkutan itu bukan menjadi anggota PDIP karena sudah dipecat," kata Djarot.

Terkait putusan PN Jakpus yang memenangkan Tia, Djarot tidak banyak berkomentar. Putusan itu sudah lama dan Tia juga bukan lagi kader.

"Dia itukan putusannya sudah lama, dan yang bersangkutan pun sudah dipecat," katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah mengabulkan gugatan mantan kader PDI Perjuangan Tia Rahmania terkait kasus penggelembungan suara hasil Pemilu Legislatif 2024. Dalam putusan, tidak terbukti penggelembungan suara oleh Tia Rahmania.

Menanggapi putusan itu, Tia Bersyukur PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatannya. Sehingga nama baiknya dipulihkan.

"Saya bersyukur kepada Allah SWT atas hasil putusan sidang PN Jakarta Pusat karena terkait dengan nama baik tentu. Menurut saya, berpolitik haruslah beretika karena politik itu luhur," ujar Tia kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu (19/4/2024).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: