GRIB Jaya Klaim Tak Terlibat Pembakaran Mobil Polisi, Polda Metro Tegaskan Penyidikan Berdasar Alat Bukti

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya merespons klaim bantahan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas GRIB Jaya Jawa Barat, Gabriel Alexander soal anggotanya terlibat pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.
Disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra bahwa pihaknya tetap mengusut kasus tersebut dengan barang bukti (barbuk) yang telah dikantongi aparat kepolisian.
"Ya itu kan pengakuan mereka, tapi secara ini (bukti) kan ada," Wira saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (23/4/2025).
Oleh sebab itu, Wira menegaskan penetapan total enam orang yang merupakan anggota Grib Jaya telah sesuai dengan alat bukti yang berhasil didapat berdasarkan penyidikan petugas di lapangan.
"Ya itu kan dari pengakuan mereka," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD Ormas GRIB Jaya Jawa Barat, Gabriel Alexander, menegaskan tidak ada anggota resmi dari organisasinya yang terlibat dalam insiden pembakaran mobil polisi yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
Sebab berdasarkan penelusuran internal, mereka yang terlibat tidak memiliki kartu keanggotaan resmi maupun Surat Keputusan (SK) dari organisasi. Sehingga, dia menyebut para tersangka merupakan oknum simpatisan tanpa legitimasi resmi dari struktur organisasi.
"Saya sampaikan sekali lagi ini simpatisan, karena setelah kami cek ke bawah yang diduga pelaku, satu, belum memiliki KTA, terus kemudian yang mengaku pengurus juga belum ber-SK," kata Gabriel dalam keteranganya, Selasa (22/4/2025).
Kendati demikian, kata Gabriel, GRIB Jaya tetap mendukung upaya hukum yang dilakukan pihak kepolisian dalam menindak tegas oknum-oknum yang terlibat tindakan anarkis pembakaran tiga unit kendaraan operasional milik kepolisian.
"Kami berharap ini jadi pembelajaran kita semua, bahwa tidak ada seorang pun di GRIB Jaya ini yang kebal hukum. Baik ketua umum kami Haji Hercules, saya sebagai Ketua DPD maupun keluarga besar Grib, tidak ada yang kebal hukum, kita patuh terhadap hukum negara," ujar Gabriel.
Adapun dalam kasus ini berawal dari aksi anarkis sejumlah masyarakat yang membakar tiga mobil polisi ketika hendak menangkap seorang buronan kasus tindak pidana di daerah Kampung Baru, Harjamukti, Depok.
Total sudah enam orang pelaku ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Para pelaku merupakan anggota ormas GRIB Jaya. Sementara empat orang lainnya masih dinyatakan buron untuk dilakukan pengejaran oleh petugas.
Sementara TS yang merupakan tokoh ormas dari di wilayah tersebut dengan jabatan sebagai Ketua GRIB Jaya Ranting Harjamukti. Dia ditangkap atas beberapa kasus tindak pidana yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu