Komisi Yudisial Dukung MA Benahi Lembaga Peradilan

BeritaNasional.com - Komisi Yudisial (KY) menilai perombakan besar-besaran oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap pimpinan dan hakim di sejumlah pengadilan negeri, merupakan bentuk keseriusan MA membenahi lembaga peradilan.
"Kami menilai bahwa kebijakan MA ini sebagai upaya serius untuk melakukan pembenahan lembaga peradilan, pasca isu suap dan gratifikasi terhadap sejumlah hakim," ujar anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata.
Mukti yang juga juru bicara ini mengungkapkan KY sangat mendukung sekaligus mengapresiasi langkah pimpinan MA dalam upaya membawa lembaga peradilan dan hukum kita untuk lebih baik.
"KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA tersebut"
Dari berbagai kejadian kasus hukum yang menjerat para wakil tuhan menjadi tersangka telah mencoreng dan membuktikan ketidakberesan peradilan kita untuk mewujudkan keadilan.
Rententan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim," tegasnya, Rabu (23/4/2025).
Lebih jauh KY juga siap memberikan masukan dan informasi terkait para hakim yang berintegritas melalui rekam jejak yang pernah dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan mutasi hakim.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu