510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang saat Kejar KKB

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 23 April 2025 | 17:50 WIB
Personel gabungan TNI-Polri untuk mencai Iptu Tomi yang hilang di Papua Barat. (Foto/Humas Polri)
Personel gabungan TNI-Polri untuk mencai Iptu Tomi yang hilang di Papua Barat. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang hilang selama empat bulan saat operasi pengejaran KKB di Papua Barat.

Ratusan anggota yang tergabung dalam pasukan Operasi Alpha Bravo Moskona 2025 telah mengikuti apel yang dipimpin Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir di Mapolres Teluk Bintuni pada Selasa (22/4/2025) kemarin.

"Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kita harus bertanggung jawab, teguh pada prinsip, dan mengutamakan kepentingan negara," tegas Johnny dalam keteranganya pada Rabu (23/4/2025).

Pasukan terdiri atas Polri, TNI, Basarnas, dan instansi terkait, dilengkapi alat seperti spit, long boat, helikopter, drone, dan perlengkapan SAR. Termasuk warga setempat juga dilibatkan dalam pencarian.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo meminta masyarakat tenang dan menunggu informasi resmi. Ia menekankan pentingnya dukungan publik agar operasi berjalan lancar.

“Usai apel, dilaksanakan Technical Floor Game (TFG) untuk mematangkan taktik dan koordinasi antarinstansi,” katanya.

Sebelumnya, Tomi hilang saat operasi menumpas KKB pada 18 Desember 2024. Diceritakan kalau kasus hilangnya Iptu Tomi selalu berubah-ubah hingga menimbulkan kecurigaan di benak keluarga.

Atas hal itu, Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim pencari fakta dalam kasus ini. Berikut kesimpulan rapat tersebut:

1. Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun;

2. Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dengan upaya terbaik termasuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

3. Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dan melaporkannya kepada pihak keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun secara lengkap dan transparan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: