Apa Kepanjangan PPSU? Simak Pengertian dan Tugasnya

BeritaNasional.com - PPSU adalah singkatan dari penanganan prasarana dan sarana umum. Orang yang menjalankan fungsi ini biasa disebut petugas atau anggota PPSU.
Warga Jakarta sudah tak asing lagi saat menjumpai petugas dengan seragam oranye di setiap tempat yang utamanya adalah sarana dan prasarana umum.
Dilansir dari laman resmi Pemprov Jakarta, petugas PPSU bekerja di tingkat Kelurahan untuk mempercepat penanganan prasarana dan sarana/aset publik yang rusak, kotor, maupun yang mengganggu masyarakat. Petugas PPSU identik dengan seragam berwarna oranye.
Tugas Petugas PPSU atau Pasukan Oranye:
1. Menjaga kebersihan lingkungan Kota Jakarta
2. Melakukan penopingan pohon yang rawan tumbang
3. Menangani banjir
4. Menjaga kebersihan sekaligus memperbaiki selokan atau saluran penghubung yang rusak
5. Memperbaiki jalan umum yang berlubang di wilayah kelurahan
6. Membangun sekaligus memperbaiki trotoar jalan di wilayah Kelurahan
Gaji Petugas PPSU
Petugas PPSU diberi gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun berjalan, yaitu Rp 5.396.791 per bulan.
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu