Pramono Anung Wajibkan ASN Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Oleh: Oke Atmaja
Jumat, 25 April 2025 | 18:18 WIB
Transjakarta melintas di jalan keramat raya, Jakarta, Jumat (25/4/2025).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)
BeritaNasional.com - Transjakarta melintas di jalan keramat raya, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini ditetapkan Gubernur Jakarta Pramono Anung melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan telah resmi ditandatangani. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Editor: Oke Atmaja
Komentar:
BERITALAINNYA
Pramono Soal Kebakaran Kapuk Muara Terjadi di Lahan Sengketa: Sudahlah, Kemanusiaan Menjadi yang Utama
Minggu, 08 Juni 2025
Pramono Anung Minta Warga DKI Nonton Formula E 2025: Bawa Dampak Ekonomi Bagi Jakarta
Minggu, 08 Juni 2025
BERITATERKINI
Cedera Hamstring, Rizky Ridho Diragukan Tampil Lawan Jepang
OLAHRAGA
1 menit yang lalu
Komisi VII DPR Soroti Ancaman Tambang Nikel terhadap Lingkungan Raja Ampat
EKBIS
16 menit yang lalu
Pelatih Jepang Soroti Peran Sentral Jay Idzes
OLAHRAGA
35 menit yang lalu
BPOM Temukan 15 Obat Bahan Alam Berbahaya
GAYA HIDUP
46 menit yang lalu
400 Ribu Lebih Pengungsi Kembali ke Suriah sejak Assad Dijatuhkan
DUNIA
1 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Tanggal 8 Juni 2025, Ada Hari Apa Saja Ya?
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
02
Ganjar Pranowo Buka-bukaan soal Sikap Politik PDIP setelah Megawati-Prabowo Bertemu
POLITIK | 2 hari yang lalu
03
Liverpool Ajukan Tawaran Fantastis untuk Florian Wirtz, Dekati Rekor Transfer Premier League
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
04
Gagal Gaet Luis Diaz, Barcelona Bidik Marcus Rashford Sebagai Alternatif
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
05
Menteri HAM Dukung Pembangunan Pos Militer di Nduga Papua, Tak Lagi Pakai Gereja dan Rumah
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
06
Tottenham Pasang Harga Tinggi untuk Son Heung-min
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
07
Korlantas Polri Pastikan Terus Tertibkan Kendaraan Over Load
HUKUM | 1 hari yang lalu
08
Kasus Korupsi Bank BJB, Ini Alasan KPK Belum Periksa Ridwan Kamil
HUKUM | 2 hari yang lalu
09
Mbappé Catatkan Sejarah di UEFA Nations League, Torehkan Gol Internasional ke-50
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
10
Eks Penyidik KPK Heran Terdakwa Korupsi APD COVID-19 Divonis Ringan: Tak Beri Efek Jera
HUKUM | 1 hari yang lalu