Apresiasi Langkah MA, DPR: Ini Langkah Efektif Cegah Korupsi

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 27 April 2025 | 19:00 WIB
Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun (BeritaNasional/istimewa)
Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) melakukan rotasi besar-besaran terhadap para hakim di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.

Rotasi tersebut dilakukan bukan hanya kepada hakim saja tetapi juga pada tingkat pimpinan pengadilan.

Menurutnya rotasi ini merupakan langkah strategis dalam penataan internal lembaga peradilan, serta sebagai bentuk peningkatan kedisiplinan dan pengawasan terhadap aparat peradilan.

Kebijakan ini merupakan bagian penting dari upaya reformasi lembaga peradilan demi menjamin proses hukum yang bersih, adil, dan transparan.

“Kami mengapresiasi Mahkamah Agung atas langkah positif yang progresif ini. Rotasi hakim secara berkala dapat menjadi sarana efektif dalam mencegah terbentuknya praktik-praktik tidak sehat seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan peradilan,” ujar Adang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Lebih lanjut, Adang menyatakan langkah serupa seyogianya juga bisa diterapkan di institusi penegak hukum lainnya seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini penting untuk memerkuat integritas dan profesionalisme lembaga-lembaga penegak hukum dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat.

“Kami di Komisi III DPR RI siap mendukung upaya-upaya pembenahan kelembagaan dan tata kelola yang lebih baik demi memperkuat supremasi hukum di tanah air. Mitra kerja kami perlu menunjukkan komitmen serupa demi menjaga citra institusi dan meningkatkan kepercayaan publik,” tutupnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: