KPK Dinilai Sulit Buktikan Megawati Terlibat Suap Bersama Hasto

BeritaNasional.com - Pengamat politik Kunto Adi Wibowo menilai sulit membuktikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hal itu ia sampaikan menanggapi fakta baru yang terungkap dalam sidang kasus suap yang melibatkan Hasto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Dalam sidang tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara mantan kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio.
Percakapan itu sempat menyebut kalimat ‘perintah Ibu’ dan ‘garansi saya’ yang diucapkan Saeful Bahri kepada Agustiani Tio. Menurut Kunto, hal itu bisa jadi klaim dari Saeful semata.
“Tapi kan bisa saja itu hanya klaim ‘perintah Ibu’. Contohnya, saya bisa saja bilang ini perintah Ibu, padahal sebenarnya Ibu tidak memberi perintah,” ujar Kunto kepada Beritanasional.com, Minggu (27/4/2025).
Menurut Kunto, hal tersebut sulit dibuktikan hanya berdasarkan rekaman percakapan. Ia menilai dibutuhkan sejumlah alat bukti lain untuk membuktikan bahwa Megawati turut terlibat dalam perkara tersebut.
“Kalau hanya satu alat bukti, tentu sulit. Itu bisa saja sekadar klaim, bukan kondisi objektif. Apalagi perintah itu tidak tertulis, hanya secara lisan,” tuturnya.
Dosen ilmu komunikasi Universitas Padjajaran (Unpad) itu juga menduga hal tersebut akan menyulitkan KPK jika ingin membuktikan keterlibatan Megawati dalam kasus suap ini.
“Ini memang menjadi problem bagi KPK kalau ingin mendalaminya lebih jauh. Harus ada bukti lain yang bisa menunjukkan bahwa 'perintah Ibu' itu benar-benar ada dan bahwa sosok yang dimaksud adalah Megawati,” kata dia.
Sebelumnya, jaksa KPK memutar rekaman percakapan telepon antara Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina yang memuat pernyataan 'perintah Ibu' dan 'garansi saya'.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke (mantan Komisioner KPU) Wahyu Setiawan: ini garansi saya, ini perintah dari Ibu, dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini bisa terjadi,” kata Saeful.
Selain itu, Saeful juga menyampaikan pesan dari Hasto agar Wahyu Setiawan bertemu terlebih dahulu dengan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU diselenggarakan.
“Sebelum pleno, itu ketemu Donny dulu, biar dijelaskan soal hukumnya. Terus yang kedua, Mbak Tio sudah ketemu belum sama tim hukumnya?” kata Saeful.
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy lantas meminta agar frasa “perintah ibu” tidak diarahkan sebagai bentuk keterlibatan langsung pimpinan PDIP.
"Menurut saya, janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai,” katanya.
Ronny juga menegaskan bahwa proses PAW tersebut merupakan kebijakan internal partai berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
“Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, karena menjalankan putusan dari MA. Itu jelas,” ucapnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu