Grab Sebut Biaya Layanan Aplikasi Sesuai Aturan Pemerintah

BeritaNasional.com - Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi Grab menyatakan nilai besaran biaya layanan aplikasi telah sesuai dengan regulasi pemerintah.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta mengatakan hal ini sesuai dengan keptuusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
"Biaya layanan tersebut merupakan bentuk bagi hasil antara Grab dan mitra pengemudi dalam menyediakan layanan transportasi bagi konsumen," ujarnya.
Ia menerangka. sebagian dari biaya layanan tersebut dikembalikan untuk menunjang kebutuhan dan membantu pengembangan kapasitas mitra pengemudi melalui berbagai inisiatif.
Lebih lanjut, Tirza mengatakan pendapatan Grab Indonesia bersumber dari dua hal utama.
Pertama adalah Komisi atau Biaya Layanan, yaitu biaya yang dikenakan pada mitra atas penggunaan aplikasi sebagai media untuk mendapatkan pekerjaan.
“Kedua adalah Biaya Jasa Aplikasi atau Biaya Pemesanan (Platform Fee), yaitu biaya tambahan yang dibayarkan langsung oleh pelanggan sebagai pengguna layanan,” ujarnya.
Struktur ini sejalan dengan praktik industri digital lainnya, seperti pada pembelian tiket kereta api atau pesawat pada platform perjalanan, selain harga tiket, pembeli juga dikenakan biaya layanan untuk mendukung operasional dan pengembangan teknologi platform.
Selain itu, Grab Indonesia juga memberikan sejumlah dukungan operasional seperti layanan pengaduan GrabSupport 24/7, tim cepat tanggap kecelakaan 24/7, pusat edukasi GrabAcademy, Grab Driver Center, Grab Excellence Center, teknologi dan fitur yang dikembangkan, serta biaya transaksi non-tunai.
Selain itu ada juga program strategis untuk pengembangan kapasitas mitra pengemudi seperti GrabBenefits, Program Beasiswa GrabScholar, Apresiasi Dana Abadi, insentif, dan Program Kelas Terus Usaha.
"Lebih dari sekadar aplikasi, Grab membangun ekosistem yang berkelanjutan bagi mitra dan pengguna. Sehingga, jika biaya layanan atau komisi diturunkan, tentu akan ada sejumlah dampak yang perlu dipertimbangkan secara menyeluruh"
Grab sambung dia juga memercayai keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, pemberdayaan mitra, dan kualitas layanan kepada konsumen harus tetap dijaga.
“Oleh karena itu, kami senantiasa terbuka untuk berdialog dengan para pemangku kepentingan demi memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak,” katanya. (Antara)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 4 jam yang lalu