KPK Ungkap Mobil Sitaan Ridwan Kamil Terkait Kasus Iklan Bank BJB

Oleh: Panji Septo R
Senin, 28 April 2025 | 13:56 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (Beritanasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (Beritanasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mobil yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bermerk Mercedes-Benz (Mercy).

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, terkait jenis mobil yang disita dalam perkara dugaan korupsi markup iklan Bank BJB yang turut menyeret tersangka berinisial DK.

"Informasi terakhir, merknya Mercy atau Mercedes-Benz," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Senin (28/4/2025).

Menurut Tessa, mobil tersebut saat ini belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang karena masih berada di bengkel.

"Masih ada di bengkel," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita dan memindahkan motor gede (moge) Royal Enfield 500 milik Ridwan Kamil ke Rupbasan.

"Sudah (dipindahkan ke Rupbasan) hari ini. (Barang bukti) motor saja yang dipindah," kata Tessa.

Selain motor, KPK juga menyita satu unit mobil milik Ridwan Kamil yang hingga kini masih berada di bengkel.

"Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari Saudara RK, informasi yang kami dapatkan adalah satu unit kendaraan roda empat," ucapnya.

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil yang beralamat di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 06/06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).

Meski KPK sempat menyatakan akan memeriksa Ridwan Kamil usai Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, hingga kini pemeriksaan tersebut belum dilakukan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: