Lili Pintauli Siregar Jadi Stafsus Walkot Tangsel, IM57+: Kemunduran Komitmen Pemberantasan Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Senin, 28 April 2025 | 17:11 WIB
Mantan Penyidik KPK Lakso Anindito (Beritanasional/Panji)
Mantan Penyidik KPK Lakso Anindito (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  IM57+ Institute menilai penunjukkan eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli sebagai staf khusus Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai kemunduran komitmen pemberantasan rasuah.

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito yang merupakan eks penyidik KPK itu mengingatkan soal Lili pernah diberi saksi atas dugaan pelanggaran etik.

"Ini suatu kemunduran yang serius bagi komitmen Pemkot Tangsel terhadap komitmen pemberantasan korupsi," ujar Lakso kepada Beritanasional.com, Senin (28/4/2024).

Lakso mengingatkan Lili adalah pimpinan KPK yang telah dijatuhi putusan etik dan mengundurkan diri pada proses pemeriksaan pelanggaran tersebut.

Ia ragu pendapat Lili dalam memberi masukan terhadap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berjalan lancar lantaran rekam jejak eks pimpinan KPK itu tidak baik.

"Terlebih, pelanggaran etik yang terjadi berpotensi ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan pidana karena menyangkut dugaan gratifikasi," tuturnya.

Ia mengatakan dugaan gratifikasi yang menjerat Lili merupakan pelanggaran serius dalam lingkup tindak pidana korupsi dan menjadi preseden buruk.

"Ini bisa menjadi percontohan buruk yang berpotensi menjadi preseden. Ketika staf khusus yang dipilih adalah orang-orang yang memiliki rekam jejak hitam dalam soal integritas," kata dia. 

"Alih-alih berkontribusi dalam memdorong perbaikan, pemilihan ini menjadi contoh bahwa masuknya orang-orang bermasalah dibenarkan. Ini menjadikan adanya krisis integritas dalam pemilihan pejabat publik," tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menunjuk Lili. Eks insan KPK yang pernah tersandung pelanggaran etik karena bertemu tersangka korupsi dan dugaan penerimaan gratifikasi itu sudah aktif hari ini. 

"Iya betul (Lili Pintauli jadi stafsus). Senin kemarin sudah aktif," ujar Benyamin.

Ia mengatakan, Lili ditunjuk menjadi Stafsus bidang hukum guna membantu Pemkot Tangsel di bidang yang dikuasai mantan pimpinan KPK itu.

"Beliau warga Tangsel, dan ahli di bidang hukum, makanya saya minta beliau untuk membantu Pemkot dalam bidang yang beliau kuasai dengan baik," tuturnya.

Terkait rekam jejak Lili yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina, Benyamin tak ambil pusing.

"Saya memandang keahlian bidang hukum beliau dan pengalamannya saja," kata dia.

 

 

 

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: