Rektor Universitas Pancasila Prof Marsudi Dicopot usai Advokasi Korban Pelecehan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 29 April 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto/freepik).
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) telah resmi mencopot Profesor Marsudi Wahyu Kisworo sebagai rektor Universitas Pancasila (UP), setelah sempat dinonaktifkan.

Pemberitahuan itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Pembina YPP-UP nomor: 04/KEP/KA. PEMB/YPP-UP/IV/2025 ditandatangani Ir. Suswono Yudo Husodo pada 24 April 2025. 

“Memutuskan, menetapkan memberhentikan Prof. Dr. lr. Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila terhitung 30 April 2025,” demikian bunyi SK tersebut, dikutip Selasa (29/4/2025).

Atas pencopotannya sebagai rektor, Prof Marsudi pun buka suara. Dia menduga pencopotan ini erat kaitannya dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Rektor UP, Edie Toet Hendratno (ETH).

Tekanan ini disampaikan Marsudi bukan tanpa alasan, sebab saat mencoba untuk membantu untuk mengadvokasi korban pelecehan seksual. Dia malah menerima beberapa ancaman yang dilontarkan dari oknum pihak yayasan.

“Penolakan ini rupanya menambah kuatnya tekanan dan intimidasi kepada saya. Sehingga pernah ada ucapan yang saya anggap sebagai ancaman baik lisan maupun via WA dari oknum YPP-UP bahwa yayasan dapat mengevaluasi saya karena tidak patuh kepada perintah yayasan,” ujar Marsudi.

Bukan cuma ancaman, Marsudi mengatakan ada aktivitas-aktivitas YPP-UP, menggulingkannya dari jabatan rektor. Mulai dari menghasut hingga pendekatan kepada jajaran manajemen rektorat maupun pimpinan fakultas.

“Untuk mendiskreditkan saya dan dengan membuat evaluasi kinerja yang sangat tidak objektif dan sudah saya tanggapi,” kata Marsudi.

Padahal, Marsudi menjelaskan seharusnya evaluasi ini adalah tugas Senat UP, namun, Senat UP tak dilibatkan. Hal itulah jadi alasan Marsudi belum dapat menerima evaluasi kinerja yang berujung pencopotan dirinya.

“Direktur SDM juga mendapatkan intimidasi untuk memindahkan korban seperti yang dilaporkan dalam pertemuan dengan LLDikti3 pada tanggal 17 April yang lalu. Kami sangat menyayangi UP, namun nampaknya ada oknum di yayasan yang bahkan sejak awal kasus ini dilaporkan selalu menghalangi,” ujarnya 

“Kita semua tidak mau UP dirusak oleh oknum YPP-UP demi kepentingan pribadinya merusak masa depan UP dengan melakukan fitnah, disinformasi, dan intimidasi,” tambahnya.

Secara terpisah, Biro Komunikasi UP mengamini bahwa SK pencopotan dikeluarkan YPP-UP tanpa ada komunikasi dengan Marsudi hingga pihak internal universitas, dalam hal ini Senat Universitas Pancasila, Wakil Rektor, Direktur, serta jajaran. 

“Dialog yang terbuka dan musyawarah yang inklusif seharusnya menjadi landasan utama dalam membangun tata kelola yang baik. Oleh karena itu perlu disampaikan, bahwa saat ini seluruh pimpinan di tingkat universitas sedang berkoordinasi secara intens untuk menyikapi situasi yang terjadi saat ini dan memastikan kelangsungan operasional kampus tetap berjalan dengan baik,” kata Biro Komunikasi UP saat dikonfirmasi.

Sekedar informasi kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno (ETH) kembali mencuat. Setelah ada dua korban baru inisial AIR dan AM yang melaporkan ETH ke Bareskrim Polri. 

Laporan ini menambah daftar korban yang mengadu ke pihak kepolisian. Setelah sebelumnya, telah ada DF dan RZ yang menjadi korban pelecehan seksual dengan laporan ditangani di Polda Metro Jaya. 

Meski kasus terbilang sudah bergulir lama dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya, namun hingga saat ini belum ada gelar perkara untuk menetapkan tersangka.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: