Beri Sinyal Rapikan Aset, Presiden Prabowo: Harus Dikuasai Negara

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 02 Mei 2025 | 11:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto berpidato di Monas Jakarta. (BeritaNasional/Okey Atmaja)
Presiden Prabowo Subianto berpidato di Monas Jakarta. (BeritaNasional/Okey Atmaja)

BeritaNasional.com -  Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal bakal segera menarik berbagai negara yang saat ini dikuasai oleh swasta.

Di hadapan ratusan ribu buruh, presiden menegaskan aset-aset negara, yang merupakan kekayaan rakyat, harus dikuasai oleh negara seperti diamanatkan dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).

“Gue lahir di Betawi, gue besar di Betawi. Gue ngerti mana aset-aset yang milik rakyat, gue ngerti semua, dan gue akan tarik kembali jadi milik rakyat, saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo saat berbicara di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas Jakarta, kemarin. 

Ia telah berkonsultasi dengan sejumlah hakim agung terkait keinginannya menarik kembali aset-aset negara itu. Orang nomor satu di negara ini kemudian menyebutkan isi Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. 

“Saya sudah tanya ke hakim-hakim agung, dasar undang-undang, Undang-Undang Dasar kita kuat! Bumi, dan air, dan semua kekayaan yang dikandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu perintah Undang-Undang Dasar,” paparnya. 

Sejumlah kementerian dalam beberapa bulan terakhir mendata kembali aset-aset negara yang dikuasai oleh mereka, karena beberapa aset seperti tanah sering kali dikuasai oleh pihak-pihak lain seperti pribadi ataupun swasta.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pengalihan pengelolaan aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ke Danantara merupakan petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden," kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta beberala waktu lalu. 

Kementerian Sekretariat Negara membutuhkan waktu untuk mempersiapkan pengalihan tersebut, terutama untuk mengurus hal-hal yang teknis.

Oleh karena itu, Prasetyo menyatakan hingga saat ini belum ada aset yang dipindahkan karena prosesnya masih dalam tahap koordinasi teknis dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara. (Antara).sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: