Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kalbar, KPK Belum Bisa Bocorkan Identitas

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, penetapan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan penggeledahan yang dilakukan di berbagai lokasi.
“Itu ada tiga tersangka. Ada tiga tersangka. Siapa-siapa saja tersangka tersebut, nanti akan ada rilis resminya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Sabtu (3/5/2025).
Terkait pemeriksaan saksi, Tessa mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan. Meski demikian, ia tak bisa memastikan soal lokasi pemeriksaan.
“Saya perlu cek terlebih dahulu nanti apakah dilakukan pemeriksaan di Kalimantan Barat atau dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.
Ia memastikan para saksi yang akan dipanggil penyidik nanti akan didalami terkait perkara dan alat bukti yang sudah dikumpulkan KPK.
“Tentunya seluruh saksi yang dimintakan keterangan pasti berkaitan dengan baik itu alat-alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik dari proses penggeledahan dan penyitaan,” kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 16 tempat terkait kasus tersebut pada 25-29 April 2025 di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik," ujar Tessa.
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu