Gubernur Lemhannas Tolak Kaji Isu Usulan Pemakzulan Gibran: Keputusan Final

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 06 Mei 2025 | 14:05 WIB
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menyatakan secara tegas menolak adanya isu untuk mengkaji pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

“Keputusan rakyat untuk memilih Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka tentu merupakan keputusan yang final, karena itu merupakan hasil dari proses demokrasi dan pilihan rakyat,” kata Ace kepada awak media pada Selasa (6/5/2025).

Karena itu, Ace menegaskan seluruh pihak harus menghormati keputusan tersebut dengan tegak lurus terhadap konstitusi negara yang sah dari hasil pemilu 2024.

“Keputusan terkait dengan pasangan Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah keputusan hasil pilihan rakyat tersebut,” tuturnya.

Karena itu, kata Ace, tidak perlu bagi Lemhannas melakukan kajian terkait dengan isu pemakzulan Wapres Gibran. Sebab, telah ada keputusan dari MPR RI yang sesuai dengan konstitusi.

“Saya kira tidak perlu dikaji karena bagaimanapun itu keputusan yang sudah ditetapkan, sudah dilantik oleh MPR RI dan tentu kita tidak perlu mengkajinya,” tegasnya.

Sebelumnya, isu pemakzulan terhadap Wapres Gibran sempat mencuat melalui salah satu isi delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dikeluarkan sejumlah purnawirawan tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: