Rizal Fadillah Mengaku Dipanggil Polda Metro Imbas Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 06 Mei 2025 | 16:36 WIB
Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah (dua dari kiri) saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah (dua dari kiri) saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah mengaku telah mendapatkan jadwal pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada Kamis (8/5/2025).

Diketahui, Rizal diperiksa sebagai saksi dari laporan yang dilayangkan Presiden Ke-7 Indonesia Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu berujung polemik di masyarakat.

"Jadi, Kamis jam 10 (siang) saya diminta keterangan berkaitan dengan laporan Pak Joko Widodo tentang dugaan ijazah palsunya," kata Rizal ketika ditemui di Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025).

Jelang pemeriksaan, Rizal telah mempersiapkan sejumlah dokumen hasil kajian para ahli untuk disodorkan ke penyidik. Bukti ini akan disodorkan kepada penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dokumen sekarang, terutama video-video hasil kajian dari ahli berkaitan dengan kenapa kita yakin bahwa skripsi dan lembar pengesahan skripsinya Joko Widodo di UGM itu palsu dan ijazahnya tadi palsu," ucapnya.

Selain Rizal, nama lain yang akan dimintai keterangan adalah Kurnia Tri Royani yang merupakan advokat senior sekaligus anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Yang sudah saya tahu, Kurnia Tri Rayani S.H dari TPUA juga. Nggak tahu yang lainnya, saya tidak tahu. Tapi, memang itu sangat cepat sekali. Pemanggilannya sangat cepat sekali," katanya.

Meski begitu, Rizal mengatakan kepolisian menyelesaikan laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Desember 2024. Sebab, laporan ini pada intinya mempersoalkan ijazah palsu yang menjadi polemik saat ini.

“Sebenarnya adalah selesaikan dulu proses yang ada di Bareskrim, baru kemudian melanjutkan apa-apa yang dilaporkan di polda, mungkin di polres-polres di beberapa daerah yang lain,” jelasnya.

Alasan Jokowi Laporkan Pihak yang Menuding Ijazah Palsu

Sebelumnya, Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah selesai membuat laporan terkait dengan tuduhan ijazah palsu yang berujung menjadi polemik di masyarakat. Laporan itu dilayangkan Jokowi langsung ke Polda Metro Jaya.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi, perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi setelah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Pada kesempatan itu, Jokowi menjelaskan alasannya turun langsung melaporkan masalah tuduhan ijazah palsu ke polisi. Jokowi sudah merasa terganggu dengan isu yang berlarut-larut.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata, masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” katanya.

Sementara itu, laporan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan lima terlapor di antaranya, RS, ES, RS, T, dan K. 

Lma terlapor ini ternyata tidak beda jauh dengan laporan dari ormas lain di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan inisial yang disebutkan, sejauh ini baru diketahui mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Sementara itu, orang berinisial K dan ES belum diketahui publik.

Kemudian, pasal yang dilaporkan saat ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana pasal Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE yang akan diselidiki penyelidik.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: