Menko Polkam Imbau Masyarakat Laporkan Premanisme Berkedok Ormas

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 07 Mei 2025 | 08:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. (BeritaNasional/Panji).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang telah meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.
 
“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” kata pria yang akrab disapa BG dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).

BG menyampaikan pemerintah akan membuka ruang saluran pengaduan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib.

Langkah itu demi memaksimalkan operasi penanganan premanisme dan ormas yang meresahkan. Dengan sinergi bersama jajaran TNI-Polri dan seluruh kementerian lembaga, termasuk pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk Ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. 

“Pemerintah ingin seluruh masyarakat merasa aman, para pelaku usaha merasa dilindungi, dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” tambahnya.

Adapun terciptanya Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas merupakan hasil rapat melibatkan Kementerian Sekretaris Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum,

Lalu, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi, UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: