56 Napi Provokator Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan

BeritaNasional.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memutuskan untuk memindahkan sebanyak 56 narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan itu dilakukan, karena para narapidana dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan diduga sebagai provokator dan berperilaku reaktif terhadap petugas dalam kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti.
“Jadi para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam keteranganya, Selasa (13/5/2025).
Agus menjelaskan langkah pemindahan dilakukan untuk semakin mempertegas komitmen memastikan lapas dan rutan zero narkoba dan handphone. Hal ini, juga berlaku bagi petugas untuk tidak menyelewengkan wewenangnya dan terlibat.
"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan hp," tegasnya.
Adapun, pemindahan warga binaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal, yang telah terjun langsung di lokasi saat mulai terjadinya peristiwa kerusuhan tersebut, bersama Kantor Wilayah Sumatera Selatan.
Di mana, razia benda-benda terlarang dan penanganan represif dan rehabilitatif terus dilancarkan. Pemindahan dilakukan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
"Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak,” imbuhnya.
Total ada 56 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut tiba di Pulau Nusakambangan pukul 18.30 WIb dan ditempatkan di 6 Lapas dengan kategori Super Maximum Security dan Maximum Security, Minggu (11/5/2025).
Sehingga saat ini sudah 603 warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba, sepanjang 6 bulan Menteri Agus bertugas.
Perlu diketahui, Pulau Nusakambangan memiliki 3 Lapas Super Maximum Security dan 4 Lapas Maximum Security, dengan teknologi smart prison. Dan di Lapas Super Maksimum warga binaan ditempatkan One Man One Cell, dan interaksi langsung yang sangat dibatasi.
Pasca kerusuhan, sudah dilakukan pembenahan dan pemulihan sarana dan prasarana Lapas Narkotika Muara Beliti. Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan terus diberikan sesuai ketentuan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memutuskan untuk memindahkan sebanyak 56 narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan itu dilakukan, karena para narapidana dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan diduga sebagai provokator dan berperilaku reaktif terhadap petugas dalam kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti.
“Jadi para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam keteranganya, Selasa (13/5/2025).
Agus menjelaskan langkah pemindahan dilakukan untuk semakin mempertegas komitmen memastikan lapas dan rutan zero narkoba dan handphone. Hal ini, juga berlaku bagi petugas untuk tidak menyelewengkan wewenangnya dan terlibat.
"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan hp," tegasnya.
Adapun, pemindahan warga binaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal, yang telah terjun langsung di lokasi saat mulai terjadinya peristiwa kerusuhan tersebut, bersama Kantor Wilayah Sumatera Selatan.
Di mana, razia benda-benda terlarang dan penanganan represif dan rehabilitatif terus dilancarkan. Pemindahan dilakukan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
"Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak,” imbuhnya.
Total ada 56 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut tiba di Pulau Nusakambangan pukul 18.30 WIb dan ditempatkan di 6 Lapas dengan kategori Super Maximum Security dan Maximum Security, Minggu (11/5/2025).
Sehingga saat ini sudah 603 warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba, sepanjang 6 bulan Menteri Agus bertugas.
Perlu diketahui, Pulau Nusakambangan memiliki 3 Lapas Super Maximum Security dan 4 Lapas Maximum Security, dengan teknologi smart prison. Dan di Lapas Super Maksimum warga binaan ditempatkan One Man One Cell, dan interaksi langsung yang sangat dibatasi.
Pasca kerusuhan, sudah dilakukan pembenahan dan pemulihan sarana dan prasarana Lapas Narkotika Muara Beliti. Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan terus diberikan sesuai ketentuan.
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu