Menkum: Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Sudah Lengkap, Tunggu Sidang di Singapura

BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan proses ekstradisi buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos saat ini menunggu peradilan dari otoritas Singapura.
Menurutnya, semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses tersebut sudah lengkap dan diserahkan kepada otoritas Singapura agas Tannos bisa segera dipulangkan.
"Paulus Tannos tinggal menunggu sidang. Semua dokumennya sudah lengkap, kami serahkan kepada Menteri Luar Negeri dan sudah disampaikan kepada otoritas Singapura," ujar Supratman di Kementerian Hukum, Rabu (14/5/2025).
Dirinya berharap sidang yang digelar di Singapura segera berakhir dan Tannos secara sukarela pulang ke tanah air untuk menghadapi hukuman akibat perbuatannya.
"Saat ini kita berharap mudah-mudahan yang bersangkutan mau secara sukarela untuk bisa kita minta untuk pulang menghadapi tuntutan hukum di sini," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap otoritas Singapura meminta dokumen affidavit terkait buronan kasus e-KTP Paulus Tannos berkaitan proses penuntutan
"Substansi kelengkapan untuk penuntutan sidang di Singapura," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochcahyanto, mengungkap lembaganya telah menyiapkan dokumen affidavit sesuai permintaan otoritas Singapura.
Namun, Fitroh belum dapat memastikan apakah dokumen tersebut telah sampai dan sudah digunakan dalam penuntutan terhadap Tannos.
"KPK telah menyiapkan dan mudah-mudahan telah terkirim dokumen dimaksud. Mudah-mudahan sudah," kata Fitroh.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperkirakan sidang ekstradisi terhadap Paulus Tannos di Singapura akan digelar pada Juni 2025.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo, berharap tidak ada perlawanan dari pihak Tannos sehingga proses berjalan lebih cepat.
"Diprediksi sidangnya itu bulan Juni. Kita berharap, kalau dari pihak mereka tidak ada perlawanan dan bisa menerima, segera," ujar Widodo.
Ia mengaku belum bisa memastikan kapan seluruh proses ekstradisi akan rampung, mengingat hal ini merupakan pengalaman pertama bagi Indonesia.
Meski begitu, Widodo meyakini pemerintah Singapura akan terus mendukung kelancaran proses hingga Tannos bisa dipulangkan ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tapi yang jelas tadi, pemerintah Singapura akan terus berupaya untuk membantu pemerintah Indonesia karena adanya perjanjian," tuturnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu