Penyelidik Ceritakan Sprinlidik Harun Masiku Bisa Bocor dan Dimiliki Politikus PDIP

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 16 Mei 2025 | 13:51 WIB
Suasana sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)
Suasana sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, mengungkap kisah bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Ia menyebut bahwa dokumen tersebut diduga bocor dan sampai ke tangan seorang kader PDIP. Hal ini diungkapkan Arif saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Arif mengaku sempat diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kebocoran tersebut.

"Betul, Bapak. Jadi perlu saya sampaikan bahwa terkait dengan sprinlidik itu, ketika muncul di media, saya sempat diperiksa oleh Dewas," ujar Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Arif menjelaskan bahwa ia menyiapkan dokumen sprinlidik, springas, dan dokumen terkait lainnya secara mandiri sejak awal. Semua dokumen tersebut ia bungkus sendiri dan simpan di dalam mobil.

"Itu saya bawa ke mobil, saya letakkan di bagian depan. Jadi kalau sewaktu-waktu terjadi OTT, bisa langsung saya ambil. Saya tidak taruh di tas," jelasnya.

Namun, Arif mencurigai bahwa dokumen sprinlidik tersebut diambil seseorang tanpa sepengetahuannya. Kecurigaan itu muncul setelah ia melihat pemberitaan bahwa seorang kader PDIP tampak memegang dokumen tersebut dalam sebuah acara talkshow.

"Ketika kemudian sprinlidik itu ada di meja saat kami dilakukan pengamanan oleh tim eks KPK, saya tahu bahwa itu diambil tanpa sepengetahuan kami," ujarnya.

Setelah dilakukan ekspose kasus yang naik ke tahap penyidikan, Arif mengaku baru mengetahui bahwa ada kader PDIP membawa dokumen tersebut ke acara talkshow sambil mengibaskannya.

"Saat itu saya mengenali bahwa dokumen yang dikibaskan masih ada merek clear view yang biasa digunakan untuk melindungi sprinlidik," jelasnya.

Ia menduga dokumen itu diambil saat pihaknya tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

"Tapi ini masih dugaan saya. Malam itu saya melihat anggota di PTIK. Karena ada dua tim, saya tidak tahu apakah mereka berbagi dengan tim yang dibawa oleh eks penyidik itu," lanjutnya.

Arif juga menyebut bahwa ada pihak yang memotret dokumen tersebut. Ia pun melaporkan temuannya kepada anggota Dewas KPK.

"Saya sampaikan kepada anggota Dewas saat itu bahwa dokumen yang ditunjukkan kader itu adalah sprinlidik yang saya bawa waktu itu," tegasnya.

Menutup kesaksiannya, Arif mengaku tidak mengetahui pasti bagaimana dokumen tersebut bisa sampai ke tangan pihak luar.

"Saya tidak tahu bagaimana ceritanya. Seorang mungkin kader dari partai itu bisa memperlihatkan dokumen di depan publik. Saya juga tidak tahu motifnya apa. Tapi yang jelas, dari kami ada keterikatan dan hubungan dengan dokumen itu," tandas Arif.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: