Gojek Pastikan Layanan Tetap Beroperasi di Tengah Aksi Mogok Driver Ojol

BeritaNasional.com - Gojek buka suara soal aksi demonstrasi yang bakal dilakukan para mitranya alias driver pada Selasa (20/5/2025) siang nanti dengan mogok bekerja tak mengangkut penumpang.
Chief of Public Policy dan Government Relations GoTo Ade Mulya mengatakan, pihaknya menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat.
"Di saat yang sama, kami juga mendukung sepenuhnya Mitra yang tetap memilih untuk beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa," kata Ade dalam keterangan resminya.
Ade mengklaim pihaknya berkomitmen untuk menjaga ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh pihak.
"Kami menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal, dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa," ujar Ade.
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada pengendara untuk menghindari tiga titik ruas jalan yang akan menjadi fokus eskalasi massa demonstran dari elemen pengemudi driver atau ojek online (ojol) pada Selasa (20/5/2025).
“Dimungkinkan akan terjadi peningkatan volume lalin dikarenakan adanya aktivitas penyampaian,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dalam keteranganya.
Ketiga lokasi yang menjadi titik massa, adalah; Bundaran Patung Kuda (Medan Merdeka Selatan); Kementerian Perhubungan (Merdeka Barat); dan Gedung MPR/DPR RI.
“Kami imbau bagi masyarakat pengguna jalan agar menghindari ruas ruas jalan di sekitar lokasi tersebut atau mencari alternatif jalan lainnya,” tuturnya.
Sementara, Argo mengatakan untuk penerapan rekayasa arus lalu lintas, akan diterapkan secara situasional melihat situasi dan kondisi kontijensi di lapangan.
“Mari kita sama sama menjaga agar kegiatan masyarakat dan kegiatan aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman dan lancar dengan tetap menjaga ketertiban berlalu lintas,” tuturnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu