Pemerintah Berencana Tulis Ulang Sejarah, Puan Ingatkan Jas Merah

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengomentari rencana pemerintah menuliskan ulang sejarah Indonesia. Puan mengingatkan pemerintah agar tidak ada pengaburan sejarah.
"Yang penting, jangan ada pengaburan atau penulisan ulang terkait sejarah, tapi kemudian tidak meluruskan sejarah," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
"Jadi, jas merah jangan sekali-kali melupakan sejarah. Memang sejarah itu pasti ada yang baik, ada yang pahit," sambungnya.
Puan mendorong Komisi X DPR meminta penjelasan pemerintah terkait rencana penulisan ulang sejarah itu. Komisi X sudah menggelar rapat dengar pendapat umum dengan masyarakat, di antaranya sejarawan.
Politikus PDIP ini mengingatkan bahwa sejarah harus memperlihatkan kepada generasi muda perjuangan para pahlawan. Meski, sejarah yang pahit pun harus dijelaskan ke generasi penerus.
"Namun, bagaimana kemudian ke depan itu kita harus juga memperlihatkan kepada generasi muda bahwa Indonesia itu berdiri oleh pahlawan-pahlawan kita, oleh apa pun yang terjadi ya harus tahu kenapa Indonesia berdiri pahit dan getirnya berhasil baiknya itu karena memang sudah banyak sekali hal yang terjadi," ujar Puan.
Ia pun meminta pemerintah jangan terburu-buru menyelesaikan penulisan ulang sejarah. Pemerintah harus cermat dan hati-hati.
"Itu pasti jangan terburu-buru lah. Namanya penulisan sejarah itu harus dilakukan secara hati-hati," kata Puan.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan target penulisan ulang sejarah selesai pada Agustus 2025 bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Penulisan ulang sejarah itu melibatkan 100 sejarawan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
"Ada banyak temuan misalnya di era prasejarah, dan juga penambahan-penambahan pada masa pemerintahan yang lalu dan sebagainya," ujar Fadli.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu