Grab Indonesia Imbau Mitra Jaga Ketertiban Selama Aksi Demo

Oleh: Imantoko Kurniadi
Selasa, 20 Mei 2025 | 13:29 WIB
Aktivitas pengemudi ojek online di kawasan Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Aktivitas pengemudi ojek online di kawasan Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Grab Buka Suara Soal Aksi Demonstrasi Mitra Driver pada 20 Mei

Grab buka suara soal aksi demonstrasi yang akan dilakukan para mitranya alias driver pada Selasa, 20 Mei 2025.

Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menekankan bahwa pihaknya selalu menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya, selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami juga menyediakan berbagai kanal komunikasi bagi Mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan, termasuk melalui layanan GrabSupport maupun kegiatan tatap muka antara perwakilan Grab dengan komunitas Mitra Pengemudi yang dilaksanakan secara rutin,” kata Tirza kepada BeritaNasional.com, Selasa (20/5/2025).

Meski aksi demonstrasi akan berlangsung, operasional bisnis Grab Indonesia dipastikan tetap berjalan seperti biasa.

“Namun, kami mohon pengertian jika terdapat penyesuaian terhadap waktu penjemputan dan durasi pengantaran, khususnya di wilayah-wilayah sekitar lokasi aksi,” jelasnya.

“Sistem kami akan secara otomatis mengalokasikan order kepada Mitra lain jika terjadi pembatalan oleh Mitra sebelumnya. Jangan ragu untuk menghubungi Pusat Bantuan Grab jika terjadi kendala,” lanjut Tirza.

Grab juga mengimbau para Mitra untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan bersama selama di perjalanan.

Tirza menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk saling menjaga demi terciptanya kondisi yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Grab tidak menoleransi segala bentuk tindak provokasi, intimidasi, hingga pelanggaran yang merugikan pihak lain selama penyampaian aspirasi, serta akan mengambil langkah tegas sesuai Kode Etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi mereka yang melanggar,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: