Hasto Nilai Keterangan Saeful Bahri Proses Daur Ulang

BeritaNasional.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai keterangan Saeful Bahri sebagai 'proses daur ulang' perkara kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW).
Hal itu dia ucapkan saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat yang menghadirkan Saeful sebagai saksi kunci perkara tersebut.
“Kesaksian saudara Saeful Bahri atas pertanyaan jaksa penuntut umum tadi menunjukkan proses daur ulang itu nyata," ujar Hasto di PN Jakpus, Kamis (22/5/2025).
"Karena yang dibacakan (jaksa) di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu adalah suatu akrobat hukum,” imbuhnya.
Hasto menilai, keterangan Berita Acara Pemeriksaan Khusus (BAPK) yang dibaca jaksa diambil dalam penyelidikan pada 8 Januari 2020 dan seakan dihidupkan kembali.
“Ketika BAPK itu kemudian dihidupkan kembali, padahal itu bertentangan dengan putusan nomor 18 dan 28, maka terkesan ini adalah proses daur ulang,” tuturnya.
Ia mengaku BAPK tersebut memberatkannya. Padahal, kata Hasto, BAPK itu tidak memuat informasi penting baru dan bisa memperjelas konteks kasus.
Hasto juga membantah melakukan suap. Menurutnya, uang Rp 600 juta digunakan untuk program penghijauan dalam rangka HUT PDIP pada 10 Januari 2020.
“Program penghijauan itu memang dilaksanakan. Kalau rekan-rekan pers datang ke DPP, itu ada vertical garden yang dibangun dalam rangka ulang tahun PDI Perjuangan yang bertepatan dengan Hari Bumi,” kata dia.
Namun, rencana program itu batal dijalankan. Hasto juga mengingat soal anggaran program yang disetujui bendahara PDIP bernilai lebih besar dari Rp 600 juta.
“Budget-nya lebih dari Rp 600 juta, jadi sekitar Rp 600-800 juta. Itu ada dalam keterangan saya saat bersaksi di bawah sumpah dalam perkara nomor 18 dan 28 Januari,” tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GALERI | 23 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu