Pemerintah Siapkan 6 Paket Stimulus Ekonomi pada Juni–Juli 2025, Ada Diskon Tarif Listrik

BeritaNasional.com - Pemerintah telah menyiapkan enam paket stimulus ekonomi di kuartal kedua 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat pada Juni–Juli 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sejumlah insentif ekonomi telah dirumuskan untuk Kuartal II 2025. Insentif ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," ungkapnya dalam keterangan rilisnya yang dikutip pada Minggu (25/5/2025).
Menko Airlangga menekankan pentingnya pemberian stimulus di kuartal kedua, mengingat periode hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang biasanya mendorong konsumsi telah lewat.
Stimulus ini disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tetap berada di kisaran 5%.
Ia menambahkan bahwa masa libur sekolah, ditambah dengan pemberian gaji ke-13, akan menjadi momentum krusial untuk mendongkrak daya beli masyarakat.
Enam Paket Stimulus Berbasis Konsumsi Domestik
Pemerintah telah menyiapkan enam paket stimulus yang berfokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial:
1. Diskon Transportasi: Mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
2. Potongan Tarif Tol: Ditargetkan bagi sekitar 110 juta pengendara dan akan berlaku pada Juni-Juli 2025.
3. Diskon Tarif Listrik: Sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025, ditujukan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
4. Penambahan Alokasi Bantuan Sosial: Berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
6. Perpanjangan Program Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Bagi pekerja di sektor padat karya.
Keenam stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan rencananya akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Diharapkan, program-program ini mampu secara signifikan mendongkrak konsumsi masyarakat.
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu