Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88 di Sulsel, Diduga Aktif Sebarkan Propaganda ISIS lewat WA

BeritaNasional.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap satu terduga anggota kelompok teroris yang diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Dia adalah MAS (18) yang ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 17.20 WITA pada Sabtu (24/5/2025).
“Diketahui, aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS. Termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” kata PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keteranganya pada Minggu (25/5/2025).
Penangkapan dilakukan, lanjut Mayndra, karena diduga MAS berdasarkan hasil penyelidikan diketahui mengelola dan aktif mengirimkan informasi di sebuah grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah yang dibuat sejak Desember 2024.
MAS turut membagikan ke dalam grup tersebut berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah atau organisasi teroris yang terafiliasi ISIS.
“Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” ucapnya.
Selain menangkap MAS, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.
“Saat ini, MAS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan,” tuturnya.
Mayndra mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” ujarnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu