Hapus Istilah Orde Lama, Puan: Jangan Sampai Ada yang Dihilangkan dan Tersakiti

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 28 Mei 2025 | 08:30 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (BeritaNasional/istimewa)
Ketua DPR Puan Maharani. (BeritaNasional/istimewa)

BeritaNasional.com -  Ketua DPR Puan Maharani menanggapi penulisan ulang sejarah Indonesia yang akan menghapus istilah Orde Lama. Ia menilai, apa pun perbaruan kalimat dalam buku yang baru jangan sampai ada peristiwa sejarah yang dihilangkan. 

"Ya itu apa pun kalimatnya, apa pun kejadiannya jangan sampai ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang dihilangkan karena sejarah tetap sejarah. Jadi harus dikaji dengan baik dan dilakukan dengan hati-hati," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (27/5/2025). 

Puan menekankan, penulisan ulang sejarah nasional harus dilakukan secara sangat hati-hati, transparan dan tak terburu-buru. 

"Dan jangan kemudian menghapus sejarah yang ada walaupun itu pahit namun harus disampaikan dengan transparan," tuturnya.

Kembali mengutip pernyataan presiden pertama sekaligus Proklamator RI Sukarno, Puan mengingatkan bahwa bangsa ini jangan sekali-kali melupakan sejarah. 

"Jadi JAS MERAH, jangan sekali kali melupakan sejarah," tegasnya.

"Kalau memang ingin diperbaiki silakan, namun namanya sejarah apakah itu pahit ataukah baik ya kalau memang harus diulang ya diulang dengan sebaik baiknya," imbuhnya. 

Ia juga mengingatkan agar penulisan ulang sejarah Indonesia harus membuka partisipasi publik. Ia meminta pemerintah mendengarkan masukan dan aspirasi dari seluruh elemen bangsa.

"Jangan sampai terburu buru, namun nanti melanggar aturan dan mekanisme" 

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengungkap alasan tak ada istilah Orde Lama (Orla) dalam 10 jilid buku penulisan ulang sejarah Indonesia yang sedang dikerjakan. Alasannya selama ini pemerintah sebelum Orde Baru (Orba) tidak pernah mengatakan sebagai Orde Lama.

"Jadi sebenarnya itu para sejarawan yang membuat ya, kalau kita lihat istilah Orde Lama, pemerintahan Orde Lama, tidak pernah menyebut dirinya Orde Lama, kalau Orde Baru memang menyebut itu adalah Orde Baru," ungkap Fadli usai rapat di Komisi X DPR kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin (26/5/2025). 

Menurut Fadli, perubahan istilah itu dilakukan agar perspektif yang digunakan dalam sejarah baru lebih netral dan inklusif. 

Dalam rapat bersama Komisi X DPR kemarin, Fadli juga mengungkap enam faktor yang membuat penulisan ulang sejarah Indonesia harus dilakukan. Pertama adalah menghapus bias kolonial dan menegaskan perspektif Indonesia-sentris. 

Kedua, sejarah Indonesia akan ditulis ulang untuk menjawab tantangan terbaru. Ketiga, untuk membentuk identitas nasional yang kuat. Keempat, menegaskan otonomi sejarah, sejarah otonom. Kelima, relevansi untuk generasi muda. 

"Dan (keenam), reinventing Indonesian identity (menemukan kembali identitas Indonesia)," tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: