33 Calon Hakim Agung dan 6 Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA Lolos Seleksi Kualitas

BeritaNasional.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 33 calon hakim agung dan 6 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi kualitas. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial (KY) yang digelar di ruang rapat pimpinan KY, Selasa (27/5/2025).
"Para calon yang lolos seleksi kualitas berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan 11 dan 12 Juni 2025 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, tes psikologi secara daring pada 14 Juni 2025 di tempat masing-masing peserta; dan asesmen kepribadian dan kompetensi secara daring pada 16- 20 Juni 2025 di tempat masing-masing peserta. Untuk jadwal masing-masing calon akan disampaikan kemudian," ujar anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata.
Dalam kesempatan sama, anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M Taufiq HZ merinci lebih lanjut para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas. Mereka terdiri dari 7 calon dari Kamar Perdata, 10 calon dari Kamar Pidana, 5 calon dari Kamar Agama, 2 calon dari Kamar Militer, 2 calon dari Kamar Tata Usaha Negara, dan 7 calon dari Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.
Kemudian berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 28 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 11 orang bergelar magister dan 22 orang bergelar doktor.
"Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 22 orang. Ada juga yang berprofesi akademisi sebanyak 2 orang, advokat 1 orang, hakim ad hoc sebanyak 1 orang, dan lainnya 7 orang," jelasnya.
Sementara untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meluluskan sebanyak 6 orang yang semuanya adalah laki-laki. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 1 orang bergelar magister dan 5 orang bergelar doktor.
"Berdasarkan profesi, para calon hakim ad hoc HAM di MA terdiri dari 4 orang akademisi, 1 orang hakim ad hoc, dan 1 orang berprofesi lainnya," imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan KY berharap publik dapat memberikan masukan terkait informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter para calon paling lambat 15 Juli 2025 melalui e-mail: [email protected] atau dikirim ke alamat kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
"KY juga menegaskan bahwa peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," tukasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu