15 Mahasiswa Trisakti Dipulangkan Usai Ricuh Demo di Balai Kota

BeritaNasional.com - Polisi telah memulangkan sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, imbas demonstrasi yang berujung ricuh di Balai Kota, Jakarta, pada Rabu (21/5/2025) lalu.
Kabar tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang turut mendampingi proses advokasi terhadap para mahasiswa Trisakti yang sempat ditahan oleh kepolisian.
“Betul, sekarang sedang dalam proses pemulangan satu per satu,” kata Usman saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025).
Terkait status hukum para mahasiswa tersebut, Usman menyebut bahwa mereka masih dikenakan wajib lapor setelah permohonan penangguhan penahanan mereka dikabulkan oleh pihak kepolisian.
Dengan dikabulkannya penangguhan tersebut, kini masih ada satu mahasiswa Trisakti yang tetap ditahan. Ia adalah mahasiswa berinisial MMA, yang ditangkap belakangan di daerah Cibitung.
“Masih ada satu orang yang akan diperiksa lebih lanjut karena ditangkap belakangan,” ujarnya.
Sebelumnya, dari total 93 mahasiswa yang diamankan, 16 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Mereka ditetapkan terkait dengan kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kota Jakarta.
Mereka diduga melakukan tindak pidana penghasutan, pengeroyokan, serta melawan petugas, yang menyebabkan tujuh anggota polisi terluka.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 212, 216, dan 218 KUHP, dan/atau Pasal 351 KUHP. Sementara itu, 78 mahasiswa lainnya kini telah dipulangkan dan diserahkan kepada orang tua masing-masing.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu