Meningkat di Sejumlah Negara, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Covid-19

BeritaNasional.com - Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia.
Surat edaran itu bertujuan meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun risiko wabah lainnya.
Melansir Antara, Sabtu (31/5/2025) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami mengatakan, memasuki minggu ke-12 2025 sampai dengan saat ini, Covid-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.
"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah," ujarnyam
Sedangkan situasi Covid-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini, menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 atau positivity rate sebesar 0,59%, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Sehubungan dengan peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara di kawasan Asia tersebut, disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan.
Sejumlah hal itu antara lain dengan memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Kemudian menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan Covid-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.
"Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko"
Murti juga mengingatkan pentingnya deteksi dini dan respon kasus yang sesuai dengan ketentuan untuk menghindari risiko penyebaran wabah. (Antara)
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu