Kemnaker Perluas Cakupan Perlindungan Kerja
Oleh: Elvis Sendouw
Sabtu, 31 Mei 2025 | 22:31 WIB






Pekerja membersihkan kaca dinding west mall Kempinski, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
BeritaNasional.com - Pekerja membersihkan kaca dinding luar salah satu gedung west mall Kempinski, Jakarta, Sabtu (31/5/2025). Kementerian Ketenagakerjaan memperluas cakupan perlindungan kerja untuk meningkatkan kepastian perlindungan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) seiring perubahan diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 1 Tahun 2025. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Editor: Elvis Sendouw
BACA BERIKUTNYA:
Jangan Abai, Ini Risiko Tak Disiplin Pengobatan Tuberkulosis
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Momen Hangat Prabowo dan Megawati Usai Upacara Hari Lahir Pancasila
POLITIK
18 menit yang lalu
Pelaku Pembunuhan Bos Toko Sembako di Pondok Gede Ditangkap Polisi
HUKUM
42 menit yang lalu
Trump dan Xi Jinping Dijadwalkan Bahas Perdagangan Pekan Ini
DUNIA
48 menit yang lalu
Panduan Lengkap Doa Berkurban Idul Adha Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
PERISTIWA
1 jam yang lalu
Polri Terjunkan 918 Personel Gabungan, Amankan Aksi Unjuk Rasa Nelayan di KKP
PERISTIWA
1 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
02
KPK Beri Saran terkait Revisi KUHAP
HUKUM | 2 hari yang lalu
03
Golkar Dukung Prabowo Desak Israel Akui Kemerdekaan Palestina
POLITIK | 2 hari yang lalu
04
DPR Tak Kunjung Bahas RUU Perampasan Aset, KPK Kaji Mandiri
HUKUM | 2 hari yang lalu
05
IM57+ Dorong KPK dan Kementerian PU Putus Rantai Korupsi Bersama
HUKUM | 2 hari yang lalu
06
IM57+ : Pengembalian Uang Gratifikasi di Kasus Kementerian PU Tak Hapus Pidana
HUKUM | 2 hari yang lalu
07
Tanggal 2 Juni 2025, Ada Hari Apa Saja Sih?
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
08
Kalender Juni 2025: Ada Libur Panjang di Awal dan Akhir Bulan
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
09
KPK Siapkan Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Kementerian PU
HUKUM | 1 hari yang lalu
10
Emas Antam Hari Ini Turun Harga!
EKBIS | 2 hari yang lalu