Menteri Karding Edukasi Cara Berangkat Legal ke 196 Pekerja Migran Ilegal yang Dideportasi Malaysia





BeritaNasional.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan pengarahan kepada 196 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia akibat berangkat kerja secara non prosedural, overstay, sakit hingga tersandung masalah hukum di Pelabuhan Dumai, Riau pada Sabtu (31/5/2025). Dalam kunjungannya yang ditemani oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Menteri Karding mengingatkan pentingnya berangkat kerja ke luar negeri secara prosedural atau legal. (BeritaNasional/Elvis Sendouw/HO Hms P2MI)
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu